SEJARAH
Program Studi Teknik Lingkungan merupakan 
program studi ke-13 yang berdiri di Institut Teknologi Kalimantan. 
Proses pendirian Program Studi Teknik Lingkungan dibantu oleh Dosen 
Program Studi Teknik Sipil di bawah arahan Dr. Ir. Elina Sitepu 
Pandebesie, M.T., yang kemudian dilanjutkan oleh 5 orang Dosen Program 
Studi Teknik Lingkungan yang diterima di ITK pada Januari 2016. 
Pengajuan program studi ini telah dilakukan sejak
bulan Maret 2016, sebelum akhirnya resmi terbentuk dengan ditandai 
penerbitan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI 
Nomor 285/KPT/I/2017 Tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknik 
Lingkungan Program Sarjana pada Institut Teknologi Kalimantan pada 
tanggal 29 Mei 2017. Dengan terbitnya izin pendirian prodi, Program 
Studi Teknik Lingkungan melakukan proses penjaringan mahasiswa melalui 
Seleksi Mandiri tahun 2017. Melalui seleksi tersebut, secara resmi 10 
mahasiswa angkatan pertama diterima pada Program Studi ini dibawah 
arahan Koordinator Program Studi
Teknik Lingkungan periode Juni – Agustus 2018, M. Ma’arij Harfadli, 
S.T., M.T. Sejak saat itu, program studi Teknik Lingkungan telah melalui
 pergantian koorprodi sebanyak dua kali sebagai berikut:
September 2018- Juli 2019  posisi Koordinator Program Studi Teknik Lingkungan dipegang oleh Umi Sholikah, S.Si., M.T.
Juli 2019 - Sekarang posisi Koordinator Program Studi Teknik Lingkungan dipegang oleh M. Ma’arij Harfadli, S.T., M.T.
LAB
PROGRAM STUDI
Visi
Menjadi program studi Teknik Lingkungan yang memiliki kompetensi dan prestasi unggul di bidang rekayasa dan manajemen lingkungan menuju pembangunan nasional yang berkelanjutan tahun 2025
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan yang profesional dan berkualitas dengan kurikulum yang relevan.
- Mengembangkan penelitian yang aplikatif dan inovatif serta berkontribusi pada kemajuan teknologi.
- Menjalin kerjasama dan berkontribusi pada pengabdian masyarakat yang didasarkan pada hasil penelitian dan potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
				  
                 MASUK PTN
 MASUK PTN
